Gelombang Penolakan di Sambeng, Ratusan Warga Tuntut Hentikan Tambang Tanah Uruk Proyek Tol Jogja–Bawen

Gelombang Penolakan di Sambeng, Ratusan Warga Tuntut Hentikan Tambang Tanah Uruk Proyek Tol Jogja–Bawen

MAGELANG – Sekitar 400 hingga 500 warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, turun langsung memasang ratusan spanduk penolakan terhadap rencana tambang tanah uruk untuk proyek Tol Jogja–Bawen, Minggu (22/2/2026).

Sejak pukul 08.00 WIB, warga dari enam dusun mulai berdatangan ke Posko Gema Pelita (Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air) Sambeng. Dari titik tersebut, mereka bergerak bersama menyusuri sejumlah ruas desa untuk memasang spanduk dan baliho yang telah disiapkan.

Sebuah mobil pickup tampak digunakan khusus untuk mengangkut berbagai ukuran spanduk. Pemasangan dilakukan dari perbatasan Desa Sambeng dengan Desa Candirejo hingga wilayah Bigaran, sehingga hampir seluruh sudut desa dipenuhi pesan penolakan.

Aksi ini menjadi bentuk respons atas rencana penambangan tanah uruk di Desa Sambeng yang disebut-sebut untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan jalan tol.

Perwakilan warga, Suratman, menyampaikan bahwa spanduk-spanduk tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat. Menurutnya, tulisan yang terpampang merupakan luapan kekecewaan warga terhadap rencana aktivitas tambang di wilayah mereka.

“Seluruh aspirasi masyarakat dituangkan lewat baliho, spanduk, dan banner. Dari perbatasan Sambeng–Bigaran sampai Candirejo–Sambeng, semuanya berisi keluh kesah warga. Ini bentuk kekecewaan dan luapan emosi masyarakat Desa Sambeng,” ujarnya.

Ia menegaskan, tuntutan warga tetap sama, yakni menghentikan proses perizinan serta memastikan tidak ada kegiatan tambang tanah uruk di desa tersebut.

“Kami ingin proses perizinan ini berhenti. Tidak boleh ada tambang tanah uruk di Desa Sambeng,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Sambeng, Teguh, mengatakan kegiatan pemasangan spanduk sepenuhnya merupakan inisiatif masyarakat. Pemerintah desa, kata dia, hanya mendampingi serta memberikan perlindungan selama kegiatan berlangsung.

“Kami membersamai dan memberikan perlindungan dalam kegiatan seperti ini,” jelas Teguh.

Terkait adanya spanduk bernada kritik terhadap pemerintah desa, ia menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari warga, termasuk yang berkaitan dengan kepala desa.

“Untuk internal pemerintah desa, tentu akan selalu kami evaluasi dan perbaiki,” katanya.

Hingga kini, penolakan terhadap rencana tambang tanah uruk di Desa Sambeng masih terus disuarakan warga sebagai bentuk sikap kolektif dari enam dusun di wilayah tersebut.